
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang perubahan status Kota administratif Bekasi dikukuhkan menjadi Kotamadya Bekasi yang sekarang menjadi Kota Bekasi dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang terbentuknya Kecamatan Medan Satria sebagai bagian dari Kota Bekasi. Untuk itu Kecamatan Medan Satria mempunyai tugas sama seperti Kecamatan – Kecamatan lain perannya untuk mengembangkan Kota Bekasi dalam mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam visi dan misi Kota Bekasi, dimana Kota Bekasi pada waktu yang akan dating kota yang unggul dalam jasa dan perdagangan yang bernuansa ihsan.
Luas dan Batas Wilayah
1. Luas Wilayah : 1.199,027 Ha
Kelurahan Medan Satria : 375,600 Ha
Kelurahan Pejuang : 438,327 Ha
Kelurahan Kali Baru : 121,100 Ha
Kelurahan Harapan Mulya : 264,000 Ha
2. Jumlah Kelurahan 4 Kelurahan
3. Batas Wilayah
.