BAGIAN BINA KESEJAHTERAAN SOSIAL
SETDA KOTA BEKASI
ALAMAT
Jl. Jend. A. Yani No. 1 Bekasi
NOMOR TELP / FAX
(021) 88961767 / (021) 88959980
VISI
Terwujudnya pelayanan dan kebijakan publik dibidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan dan Kependidikan yang akuntabel dalam menunjang Kota Bekasi Cerdas, Sehat Dan Ihsan Tahun 2013.
MISI
Melaksanakan penataan kebijakan dan pembinaan dibidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan dalam menunjang Bekasi Cerdas, Sehat dan Ihsan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAGIAN BINA KESEJAHTERAAN SOSIAL
a. Program
Merumuskan kebijakan bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan.
Menyiapkan bahan, pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan administrasi peningkatan dan pengembangan bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan.
Merumuskan dan menyiapkan rencana kerja pembinaan bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan.
Melaksanakan pembinaan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan.
b. Kegiatan
Menginventarisir dan merumuskan kebijakan bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan bersama Dinas/Instansi terkait.
Menyiapkan bahan konsep kebijakan pemberian bantuan kepada Organisasi Sosial, Korban Bencana, Kependidikan, Keagamaan dan Kepemudaan.
Mengkoordinasikan kegiatan bidang Kesejahteraan Sosial, Linmas, Keagamaan, Kependidikan dan Kepemudaan bersama Dinas/Instansi terkait.
Mengkoordinasikan pelaksanaan penanggulangan anak, narkoba, HIV/AIDS, penyakit menular dan penyandang masalah sosial.
Pembinaan peningkatan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam bidang kesejahteraan sosial, Linmas, keagamaan, kependidikan dan kepemudaan.
Melakukan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan peningkatan kualitas kesehatan dan derajat harapan hidup masyarakat.
Melakukan pembinaan lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi.
Mengkoordinasikan kegiatan keluarga berencana, transmigrasi, bantuan korban bencana, kesehatan dan pemberdayaan perempuan.
Mengkoordinasikan pembinaan kualitas pengamalan beragama dan kerukunan antar umat beragama.
Mengkoordinasikan peningkatan kualitas sarana prasarana keagamaan dan kependidikan.
Mengkoordinasikan dan menyelenggarakan kegiatan hari besar nasional, hari jadi Kota Bekasi, Hari Besar Islam, Linmas, MTQ, urusan haji dan hari pemuda.
Mengkoordinasikan pelaksanaan penuntasan wajib belajar 9 tahun.
Mengkoordinasikan peningkatan kualitas lulusan anak usia sekolah dan putus sekolah.
Mengkoordinasikan pemberdayaan organisasi sosial kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan.
Mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan pembinaan dan kegiatan kepemudaan.
Menyelenggarakan manajemen system informasi bidang sosial, Linmas, keagamaan, kependidikan dan kepemudaan.