Bagian Humas Setda Gelar Rakor PPID



Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi Optimalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu guna mendukung PPID Utama, Selasa, (19/9/2017).

Diikuti 12 bagian dilingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, raker kali ini berlangsung di Griya Wula Sari Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan.

Peserta rakor yakni para pegawai yang memiliki fungsi internal dokumentasi informasi pada Bagian Tata Usaha, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kerja sama, Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Sosial dan bagian lainnya.

Acara berlangsung lancar dan banyak terlontar pertanyaan dari peserta rakor mengenai standar pelayanan informasi dan fungsi petugas pelayanan di 12 bagian. Sebab dalam waktu dekat mereka segera ditunjuk menjadi petugas informasi.

Keaktifan peserta dalam rakor disambut baik Kepala Bagian Humas Edy Dadiyo. Bahkan kata dia, pihaknya mengagendakan kegiatan ini agar terus terjalin komunikasi dan peningkatan fungsi pelayanan informasi publik khususnya di 12 bagian pada sekretariat Daerah.

Karena kata Edy, Pemkot Bekasi merupakan Badan Publik Pemerintah yang wajib menyampaikan informasi yang dikuasai berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008.

"Saya menyambut baik kesediaan para petugas PPID di 12 Bagian yang telah hadir. Pendokumentasian informasi penting di setiap bagian dan kedepan koordinasi informasi antar bagian bisa lebih baik" ungkap Edy.

Guna mendukung optimalisasi pelayanan informasi publik pun lanjut Edy, Pemkot Bekasi membuat Peraturan Walikota Bekasi No 27 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dengan adanya Perwal ini PPID Utama bukan lagi berada di Bagian Humas Setda tetapi berada di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian. Di Perwal ini juga menjadi acuan pelayanan informasi di semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Bekasi.

"PPID utama di Diskominfo dan PPID Pendukung di Bagian Humas juga butuh dukungan 11 bagian lainnya untuk membantu. Raker seperti ini juga akan rutin digelar di lingkup Setda,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Sudiana mengatakan pihaknya menjadi PPID Utama Pemkot Bekasi.
Dan ia berharap PPID Pembantu di seluruh OPD Kota Bekasi mampu meningkatkan pelayanan Informasi didukung pengelola dokumentasi.

“Dalam SKPD rata-rata Kasubag Umum belum bisa konsen. Maka perlu ditunjuk orang yang menguasai komputer dan teliti dalam inventarisasi surat. Mengarah ke tersedianya draf informasi publik.

“Informasi sekarang ini tersedia baik tertulis dan digital. Informasi lebih mudah dicari dan disampaikan kepada pemohon informasi. Disini petugas pengelola informasi lebih berperan, ” katanya. (goeng)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250