DPRD Kota Padang pelajari Raperda tentang perubahan anggaran BTL 2017

     


DPRD Kota Padang Pelajari Raperda tentang Perubahan Anggaran (Belanja Tidak Langsung) di Kota Bekasi
Senin, 18 September 2017 / 10.00 WIB

DPRD Kota Padang mengadakan kunjungan kerja Dalam Rangka mempelajari Raperda tentang Perubahan Anggaran (Belanja Tidak Langsung) di Kota Bekasi.  

Acara ini di hadiri oleh H.Wahyu Iramana Putra,SE selaku pemimpin rombonganyang berjumlah 25 orang dan diterima oleh H. Dadang Hidayat SE.M,si. selaku Asisten Administrasi Umum ,Edi Dadiyo selaku Kabag Humas, Imam Yahdi Kepala Bidang Anggaran BPKAD , Eka Hidayat Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat BAPPEDA.

Wahyu Iramana menanyakan “Bagaimana tentang perbandingan belanja langsung dan tidak langsung yang ada di Kota Bekasi , karena di Kota Padang, kami masih belum bisa menyeimbangkan”  

H.Dadang Hidayat langsung menjawab bahwa di Kota Bekasi Perbandingan APBD yaitu 62% Belanja langsung dan 38% Belanja tidak langsung di Kota Bekasi tahun 2017, dengan penetapan E-Kinerja tahun depan 2018 , sehingga kinerja ASN harus lebih ditingkatkan.

“Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang TPP nya agak besar di jawa berat , untuk staf nya dapat 3 juta tiap bulan sedangkan pejabat eselon 3 mendapat 18 juta , eselon 2 mendapat 40 juta melihat dari kondisi nanti ketika TPP ini  menjadi salah satu komponen e-kinerja renjanya akan diteken 100 % , dan akan diterapkan sistem statis dan sistem dinamis” Ujarnya.

“Belanja tidak langsung yang menyedot anggaran justru dari PNS nya 13000 , TKK 5000 , belum lagi guru – guru honorer hampir mencapai 300 miliar , di Kota Bekasi yang Non PNS mendapat 3.6 Juta” tambahnya.

Imam mengatakan “Untuk tunjangan transportasi dewan, kami menggunakan acuan dari e-Katalog LKPP  jadi standar sewa kendaraan disetarakan dengan pak sekda (eselon 2) yaitu Fortuner per bulannya 15 Juta disesuaikan dengan kondisi daerahnya”.
Beliau menambahkan beberapa tunjangan daerah ada di semua OPD (Umum) , untuk yang memiliki beban kerja tertentu mendapatkan tunjangan tertentu (khusus) nantinya 2018 baru kita merujuk pada kota Bandung Jawa Barat karena sudah menggunakan E-IRK (Rencana Kerja)

Acara dilanjutkan dengan dialog Tanya jawab ,tukar menukar cinderamata ,dan Foto Bersama DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Bekasi.(dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250