Menindak lanjuti Laporan Warga,Wali Kota Mengirim Surat Ke Disdik Provinsi

Kota Bekasi, -- Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi Setelah  menerima laporan dari Orang Tua Murid bahwa ada pungutan Rp 200 - 300 Per bulan disekolah menengah atas (SMAN) Kejuruan (SMK) ,Akan kembali melayangkan surat ke Disdik Provinsi.


Menurut Wali Kota Semenjak Kewenangan Prngelolaan SMA dan SMK diambil Alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Biaya pendidikan semakin Membebani Orang Tua siswa "Berbeda Terbalik Waktu Kita masih yang kelola, Semua Biaya Pendidikan dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" Ungkapnya.

Pungutan dalam bentuk biaya SPP ( Sumbangan pembinaan pendidikan) Kepada orang tua siswa Tingkat SMA dan SMK merupakan proses Kemunduran di dalam dunia Pendidikan Kota Bekasi.Sebelumnya,Anggaran Daerah Kota Bekasi Mampu Menutup Biaya Operasional Sekolah tanpa harus memungut biaya dari orang tua siswa.karena Anggaran APBD Tahun 2017 untuk alokasi pendidikan sebesar 26.32 persen  .naik dari sebelumnya Tahun 2016 yang hanya 20.32 persen.

Maka dari itu saya akan Berkomunikasi dengan Gubernur dan kadisdik Provinsi Jawa Barat terkait Hal ini.Supaya Masyarakat tidak lagi dibuat resah.
Berhubung yang kita bangun adalah kualitas Pendidikan di Kota Bekasi, Maka patut kami sampaikan "Telaah" yang pada prinsipnya jangan sampai SMA dan SMK Negeri Menjadi Mahal.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250