Dishub Kota Bekasi Melakukan Penertiban Taksi "Mangkal"

 


Kota Bekasi. -- Menindak lanjuti  laporan dari Warga.Dishub Kota Bekasi bertindak cepat dengan Melakukan Penertiban Taksi "Mangkal" di Kawasan Kemang Pratama Kota Bekasi

Pada penertiban kali ini ada kedapatan Beberapa Taksi yang sedang "Mangkal" menunggu penumpang oleh petugas langsung diperiksa surat - surat dan kelengkapannya.dan dihimbau agar tidak "Ngetem" dipinggir jalan karena dapat menggangu pengguna jalan yang lain.

Menurut Warga hampir setiap hari Taksi ini pada "mangkal" di daerah ini terutama di jam - jam sibuk padahal sudah ada rambu larangan parkir .Penindakan Taksi  tersebut bertujuan  untuk mengoptimalkan kembali Kapasitas Jalan Kemang Pratama.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250