Diskominfostandi Sosialisasi Layanan NTPD 112 Kepada Seluruh PPID Kota Bekasi

Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan persandian (DISKOMINFOSTANDI) mensosialisasikan Program layanan NTPD 112 (Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112) yang dapat diakses oleh seluruh perangkat daerah dan warga masyarakat. Kamis (22/05).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asda II Inayatullah, Kadiskominfostandi Robert TP Siagian, Paras Sujiwo ( Ahli dalam bida analytic Sosial Media), Sri Akhida, Rusdan narasumber dari PT. Jasnita Telekomindo dan seluruh Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) perwakilan seluruh perangkat Daerah.

Pembekalan materi tersebut dibuka oleh Wali Kota Bekasi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asda II Kota Bekasi yang dilaksanakan di Aula Nonon Sontani Lantai 1 Gedung Biru 10 Lantai Kota Bekasi.

Ada pun sosialisasi yang disampaikan adalah seputar layanan pemerintahan berbasis digitalisasi dan sosialisasi pemanfaatan NTPD 112.

NTPD 112 (Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112) merupakan layanan panggilan darurat di Indonesia yang dapat dipergunakan untuk menghubungi bantuan Pemerintah, polisi, ambulans, atau pemadam kebakaran saat terjadi keadaan darurat. Ini adalah nomor tunggal yang dapat dihubungi oleh semua perangkat daerah ataupun warga masyarakat tanpa perlu menggunakan pulsa.

Adapun mekanisme NTPD 112 adalah sebagai berikut;
    1. Ketika seseorang menelepon 112, panggilan tersebut akan terhubung ke pusat panggilan darurat yang diatur oleh pemerintah daerah. ?
    2. Operator di pusat panggilan akan bertanya tentang lokasi, jenis keadaan darurat, dan informasi penting lainnya. ?
    3. Operator akan mengarahkan bantuan yang diperlukan ke lokasi kejadian, seperti mengirimkan polisi, ambulans, atau pemadam kebakaran. 
Robert TP Siagian selaku Kadiskominfostandi menyampaikan, agar seluruh PPID yang hadir dapat mensosialisasikan layanan NTPD 112 kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi.

"Saya berharap program Patriot Siaga Bekasi Keren NTPD 112 dapat disosialisasikan dan dimanfaatkan secara langsung oleh warga masyarakat, sebagai bentuk nyata responsibilitas Pemerintah Kota Bekasi kepada warga masyarakat," Pungkas Kadiskominfostandi Robert TP Siagian.

wan?Sumber : Diskominfostandi Kota Bekasi

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250