Genjot Potensi Pendapatan, Pemkot Bekasi Tertibkan Reklame dan Spanduk


Guna meningkatkan pendapatan asli daerah  untuk pembangunan di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban terhadap reklame dan spanduk. Rencananya hingga akhir tahun penertiban terus akan dilakukan dibawah koordinasi Satpol PP Kota Bekasi bersama 12 Camat dan UPTD terkait. 

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penertiban juga dibarengi dengaan penataan estetika kota yang sudah tidak layak. Seperti fasilitas  pemerintah berupa imbauan taat bayar pajak yang perlu diperbaharui.

"Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan PAD untuk pembiayaan diantaranya melalui sumber pajak reklame. Kemudian estetika wajah Kota Bekasi akan jauh lebih baik lewat penertiban, ungkap Tri Adhianto dalam arahan pada apel penertiban reklame dan spanduk di Plasa Kantor Walikota Bekasi, Rabu, (24/10/2018).

Kedepan hingga akhir tahun, Pemkot Bekasi terus menggenjot potensi pendapatan daerah. Bahkan sudah dilakukan penyisiran kembali kepada wajib pajak Bumi dan Bangunan di seluruh wilayah. 

"Kita ingin kesadaran warga terus meningkat terhadap ketaatan membayar pajak juga kontribusinya untuk pembangunan," ungkap Tri. 

Tri juga mengingatkan setiap harinya dilakukan evaluasi kegiatan ini dibawah kendali para camat di wilayah. 

"Kita bisa lihat jumlah setiap hari yang sudah mengurus dan yang belum. Ini dilakukan hingga akhir tahun. Dan saya harap petugas lapangan meningkatkan koordinasi dalam tugas kali ini," pungkas Tri. (goeng)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250