Pers Rilis Penggunaan KTP-el Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
13 Mei 2026
Dipublikasikan
14 kali
Berita ini dilihat
Bagikan Berita:
Pers Rilis Penggunaan KTP-el Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
KOTA BEKASI - Sehubungan maraknya pemberitaan di masyarakat mengenai adanya pemahaman masyarakat tidak perlu meyerahkan KTP-el pada saat check-in hotel serta adanya larangan fotokopi KTP-el, bersama ini disampaikan klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai berikut : Download