SATPOL PP MINTA PENGELOLA PASAR BARU BEKASI BERSIHKAN TEMPAT RELOKASI PKL


Tanggal                                  : 23 Januari 2019
Sumber Berita                       : Kompas  (http://kompas.com/
 
BEKASI - Kasatpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan meminta pengelola Pasar Baru Bekasi membersihkan blok II yang menjadi tempat relokasi PKL Jalan Mohamad Yamin.
Sebab, para PKL tidak mau direlokasi jika blok II belum dibersihkan dan ditata. Menurut dia, para PKL menilai blok II belum layak dijadikan tempat berjualan.
 
TINDAK LANJUT SKPD  : Satpol PP Kota Bekasi
Berita tersebut memang benar adanya, Kasatpol PP Kota Bekasi didampingi Komandan Kompi Rahmat Nurkholik  bersama personil Satpol PP melakukan komunikasi memberikan arahan terhadap pengelola pasar baru, terkait percepatan relokasi PKL ke Blok II, dan meminta pengelola pasar baru untuk bekersama membantu membersihkan blok II sebagai tempat penampungan relokasi PKL, demikian disampaikan. terima kasih.
 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250