Usai Cuti Bersama, Wali Kota Tegaskan Pegawai Pemkot Bekasi Masuk Kerja Tepat Waktu.

KOTA BEKASI - Libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 H akan usai, Warga Kota Bekasi yang melaksanakan pulang kampung ditegaskan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk tiba tepat waktu bagi para warga yang bekerja dengan sesuai aturan.

Tri sampaikan untuk para pegawai Pemerintah Kota Bekasi telah mendapatkan jatah cuti hari raya idul fitri untuk masuk sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Besok (08/04) adalah tanggal kembali masuknya kerja bagi para warga Kota Bekasi, saya harap para pemudik sudah hadir untuk tepat waktu, karena Pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti bersama.” Kata Tri.

Ia menegaskan khusus untuk Pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk masuk kerja sesuai jadwal yang ditentukan, sudah waktunya kembali bekerja seusai berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, BKPSDM Kota Bekasi akan melakukan sidak dengan absen tertulis dan kehadiran fisik bagi pegawai, jika melanggar berikan sanksi.” tetas Tri.

Pada hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar apel Halal Bihalal di area Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang bertujuan untuk silaturahmi untuk saling memaafkan.

(Ndoet/Dokpim)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250