
Kota Bandung -- Jumat, 29 Maret 2019
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018 (UNAUDITED) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bersama kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Kepala BPKAD, Sopandi Budiman dan kepala BAPPEDA, Dinar F. Badar di Kantor BPK RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Dalam penyeran LKPD Tahun Anggaran 2018 (UNAUDITED) pada hari ini, Kota Bekasi menyerahkan bersama Kabupaten dan Kota yang masuk dalam sesi pertama bersamaan dengan Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.
Sambutan pertama oleh Arman Syifa selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan penyerahan LKPD tahun 2018 kepada Kabupaten dan Kota yang hadir pada hari ini dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan wajib tiap tahun yang nantinya akan diserahkan kepada DPRD untuk di pertanggung jawabkan
"Prinsip kami dalam pemeriksaan tidak melihat sesuatu dari cover tetapi penyajian laporan harus patut dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya
Mekanisme komunikasi dalam pemeriksaan ia menambahkan adalah sah dan telah membicarakannya dengan pihak terkait, karena pihaknya dalam mengaudit tidak tahu dan diperlukan komunikasi dengan perwakilan pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan opini pengauditan adalah kesimpulan akhir dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tanpa kesalahan, ada kesalahan tetapi BPKP masih mentolelirnya.
Untuk kegiatan audit, nantinya akan dimulai pada hari senin tanggal 1 April 2019 dengan estimasi waktu 30 sampai 33 hari kedepan, yang penyusunannya bisa memakan waktu maksimal 30 hari, setelah laporan itu selesai, akan di kembalikan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan, Dalam pemeriksaan audit tersebut dari BPK berkisar ada 7 point sasaran pemeriksaan dan juga ada 4 kriteria dalam pemeriksaannya.
Setelah penyampaian dan penjelasan dari Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa di lanjut dengan penyerahan berkas LKPD kepada perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang di dampingi oleh Kepala subaudit Jabar I dan Kepala Subaudit Jabar III.
Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengungkapkan sangat optimis Kota Bekasi akan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sangat optimis dan harus optimis, bisa meraih kembali opini WTP, agar terwujudnya Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. Ya menjadi kebanggaan buat seluruh aparatur maupun masyarakat," jelas Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi.
Untuk diketahui Kota Bekasi dari 3 tahun sebelumnya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. (Ndoet/ez) Poto : Edi