Wali Kota Terjun Langsung Sosialisasikan Kenaikan NJOP PBB

 
 
Kota Bekasi --- Rabu, 22 Mei 2019
 
Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi meninjau lokasi obyek pajak SPPT terkait kenaikan NJOP PBB yang berada di Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara tepatnya di Jl. Muchtar Tabrani di dampingi Camat Bekasi Utara, Lukmanul Hakim.
 
 
Dalam tinjauannya, Walikota Bekasi jelaskan kepada warga yang mempunyai kediaman yang dihuni terkait dengan kenaikan pajak, ia memaparkan dulu NJOP Rp. 600.000, kini naik menjadi Rp. 1.030.000 yang sebelumnya rumahnya tidak masuk ke dalam pajak, kalaupun ibu ingin menjual rumahnya, semisalkan  harga per meter sekitar sekarang bisa kena  Rp. 2 juta sampai 3 juta, jadi ngga ada kenaikan pajak sampai 300%, beliau jelaskan.
 
 
Rahmat Effendi sengaja keliling kerumah rumah warga untuk mensosialisasikan tentang Kenaikan SPPT NJOP di Kota Bekasi, agar tidak salah menilai dari warganya, maksud dan tujuannya pun disampaikan. Lurah dan Camat setempat pun ditugaskan seperrti itu, turun langsung ke warga, sosialisasikan.
 
 
Tidak hanya di Bekasi Utara, Wali Kota Bekasi juga menjelaskan juga tentang kenaikan NJOP milik warga, di Kampung Dua Gang Aman Rt.06/01 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat pun tetap menjelaskan mengenai faktor kenaikan pajak tersebut. Sesampainya di rumah warga, walikota Bekasi langsung nenjelaskan terkait kenaikan NJOP PBB saat ini, dengan kisaran kenaikan 30% dan harga jual tanah permeter sekitar 3 juta. 
 
 
Sempat berdialog antara Walikota Bekasi kepada salah satu warga selaku pemilik rumah keberatan atau tidak dengan kenaikan tersebut, karena dengan pajak ibu nantinya akan digunakan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan dan lainya, namun setelah dijelaskan ibu tersebut merasa tidak keberatan, "kalaupun dijual dengan harga 3 juta per meter tidak mau, apalagi deket tol becakayu", ucap ibu tersebut.
 
 
Sosialisasi ini agar warga bisa mengerti tentang keadaan Kota Bekasi yang ia tinggal, yang nantinya kegunaan dari kenaikan pajak ini akan di kembalikan lagi kepada warganya, seperti pembiayaan Kesehatan melalui Kartu Sehat Berbasis NIK, juga pendidikan gratis bagi yang memiliki buah hati, dan bantuan bantuan sosial lainnya, sehingga yang awalnya dibayarkan oleh warga Kota Bekasi nantinya juga merasakan dari hasil bayar pajak.
 
 
"Intinya, dari warga untuk warga juga, itu yang kita harapkan pengertian dari warga di Kota Bekasi, pembangunan pembangunan juga tentunya dari pajak Kota Bekasi," jelas Wali Kota.
 
 
(Ndoet/edi)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250