Pemerintah Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Cuaca

Berawan 29°C

Kualitas Udara Sedang

Wujudkan Rencana Induk Transportasi, Wali Kota Bekasi Teken MoU Dengan Kemenhub

Wujudkan Rencana Induk Transportasi, Wali Kota Bekasi Teken MoU Dengan Kemenhub

21 Juni 2017 | 4660

Wujudkan Rencana Induk Transportasi, Wali Kota Bekasi Teken MoU Dengan Kemenhub

Kota Bekasi, 21/6/2017. Guna mewujudkan transportasi yang terintegrasi se Jabodetabek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pembuatan rencana induk transportasi se Jabodetabek. 

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi bersama  PLT kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono di ruang kerja Wali Kota Bekasi bersama pejabat Kemenhub dan Kadishub Kota Bekasi serta Kadis PUPR kota Bekasi, Selasa (20/6).

Plt Kepala BPTJ, Bambang Prihartnon menjelaskan penandatanganan MoU itu terkait akan pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut rencana induk transportasi se Jabodetabek.

Kesepakatan tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang mengacu kepada RITJ yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, transportasi tidak mengenal batas wilayah maka perlu ada koordinasi dengan para bupati dan wali kota di wilayah Jabodetabek agar RITJ bisa berjalan, terang Bambang. Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi meyambut baik MoU ini, “ saya akan mendukung setiap upaya pemerintah pusat khususnya dalam mengatasi permasalahan transportasi. Dirinya yakin dengan terwujudnya transportasi yang terintengrasi tersebut, akan memudahkan transportasi masyarakat dan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, termasuk mengurangi kendaraan pribadi di kawasan Jabodetabek. Tandasnya. (yas).