AKOMODASI SISTEM ZONASI PPDB 2019, PEMKOT BEKASI AKAN MERGER SEKOLAH


Tanggal                                  : 23 Januari 2019
Sumber Berita                       : Kompas  (http://kompas.com/
 
BEKASI -  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ali Fauzi mengakui pemerataan ketersediaan sekolah di tiap daerah wilayah Kota Bekasi belum maksimal.
Hal itu menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperketat syarat Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2019 untuk jalur zonasi menjadi 90 persen dari siswa baru. "Berkaitan dengan jalur zonasi ini kan bermasalah dengan belum meratanya sekolah. Belum meratanya sekolah di setiap kecamatan, belum meratanya sekolah di tiap kelurahan," kata Ali saat ditemui di kantor Pemkot Bekasi, Senin (21/1/2019).
 
TINDAK LANJUT SKPD  : Dinas Pendidikan
Sesuai dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB  Tahun 2019, belum 90% hal ini perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai baik dari Pemerintah pusat maupun Daerah
 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250