
Kota Bekasi - Senin, 16 Oktober 2017 pada pukul 07.45 Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PT. Bank Mandiri TBK, Koperasi pemilik kios dan ruko Bekasi serta Dekopinda.
Apel pagi yang dilaksanakan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi sekaligus penandatangan kesepakatan bersama itu dihadiri Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi H. Ahmad Syaikhu selaku pembina apel, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Asda I, Asda II, Asda III, Para Kepala SKPD, Para Camat dan Lurah, Para Pemangku Jabatan Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi serta yang mewakili dari IBI, PT. Bank Mandiri TBK, Koperasi pemilik kios dan ruko Bekasi serta Dekopinda.
Pada awal rangkaian apel, Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi H. Ahmad Syaikhu menandatangani kesepakatan bersama yaitu antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi tentang pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dengan IBI tentang peningkatan fasilitas serta pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kota Bekasi, dengan PT. Bank Mandiri TBK tentang perpanjangan kesepakatan bersama nomor 204 tahun 2016 dan nomor R04.BR.BJN/133/2016 tentang layanan jasa produk perbankan, dengan Koperasi pemilik kios dan ruko Bekasi serta Dekopinda tentang pengelolaan pusat promosi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di Kota Bekasi.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bekasi H. Ahmad Syaikhu selaku pembina apel menuturkan "tentunya kami Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada beberapa pihak yang pada hari ini melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pertama kepada Kejaksaan Negeri Bekasi mudah - mudahan dengan MOU mampu mewujudkan kantor Kejaksaan yang representatif sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap seluruh warga masyarakat Kota Bekasi".
Kedua, kepada Ikatan Bidan Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi yang sudah mengeluarkan Kartu Bekasi Sehat berbasis NIK dapat dioptimalkan oleh para Bidan di seluruh Kota Bekasi yang tentunya tersertifikasi oleh IBI, ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada para Bidan di seluruh Kota Bekasi apabila menemui persalinan Ibu hamil beresiko tinggi mohon dikonsultasikan kepada Rumah Sakit yang berkompeten untuk menangani permasalah khusus di dalam persalinan.
Ketiga, kepada Koperasi pemilik kios dan ruko Bekasi serta Dekopinda, ini adalah sebuah cita - cita lama saya bersama Bapak Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi ingin menciptakan pusat kegiatan UMKM. Semoga penandatangan ini menjadi tumbuh kembangnya UMKM di Kota Bekasi pada masa yang akan datang dan mampu menumbuhkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi, kata Wakil Wali Kota Bekasi H. Ahmad Syaikhu
Keempat, kepada PT. Bank Mandiri TBK, sesungguhnya ini adalah perpanjangan, kami berharap dengan berbagai transaksi keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi akan lebih lancar serta fasilitas - fasilitas yang diberikan kepada PT. Bank Mandiri TBK dapat mengoltimalkan kerja, baik di lingkungan PT. Bank Mandiri TBK maupun di Pemerintah Kota Bekasi, pungkas H. Ahmad Syaikhu.(bar)