Atasi Permasalahan Warga, Wali Kota akan tambah Rombel tiap Sekolah

 


Kota Bekasi ---- Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengunjungi sejumlah sekolah yang terjadi gejolak pasca PPDB Online, salah satu sekolah yang di kunjungi walikota adalah SMAN 10 Kota Bekasi dan SMKN 2 Kota Bekasi, dimana puluhan warga sedang meresahkan perihal putra dan putrinya yang tidak di terima di sekolah tersebut beralasan lokasi kediaman masih dalam zona wilayah sekolah tersebut, bahkan masih dalam satu RT.


Dalam diskusinya, Gunawan, salah satu warga menceritakan ; " Saya warga sini Pak, sudah 20 tahun tinggal di sini dan tidak bisa masuk ke SMAN 10, padahal masih dalan satu zona dan RT pun sama, " Ujar Gunawan.


Walkota Bekasi sempat memanggil Kepala Sekolah dan jajaranya untuk mengetahui lebih lanjut terkait banyaknya gejolak persoalan di tingkat SMAN pasca Penerimaan Siswa Baru melalui jalur PPDB Online tahun 2017.


Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi yang di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi beserta jajaran Camat dan Lurah menyayangkan jika pengelolaan SMAN dan SMKN di propinsi jawa barat tidak dapat mengindahkan keluhan warga sekitar sekolah.


Menurut Walikota sebagai Kepala Daerah harus sangat memperihatinkan warganya dimana puluhan orang tua sampai datang ke sekolah dan mengancam jika anak tidak bisa sekolah, Wali Kota menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab dari Kepala Daerah jika warga tidak bisa menanggapi keluhan warganya sendiri, karena beranggapan SMAN 10 Kota Bekasi berdiri untuk warga Kecamatan Medan satria.

 

Wali Kota juga mengatakan jika aset SMA masih tercatat di Neraca Pemkot Bekasi dan di bangun dari pajak warga Kota Bekasi,  beranggapan sangat wajar jika warga Kota Bekasi sekitar harus menikmati fasilitas sekolah yang di mana warga juga membayar pajak untuk dilarikan ke fasilitas sekolah juga.


Pihaknya khawatir jika hal ini tidak di atasi akan ada gejolak di Masyarakat dan hal ini akan mendorong pemkot untuk mempertahakan aset.


" Sebagai Kepala Daerah, saya harus bertanggung jawab penuh atas kerisauan dari warga saya, jika memang SMA sudah di kelola propinsi, akan tetapi Propinsi juga bertindak untuk warga. Jika perlu, dari Kota Bekasi tambah rombongan Belajar tiap sekolah " tegaa Rahmat Effendi.


Wali juga berharap agar kebijakan provinsi juga memperhatikan daerah seperti Kota Bekasi yang saat ini jumlah penduduknya banyak di banding daerah lain, Hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan sekolah SMA atau SMK, Pihaknya meminta agar Propinsi Jawa Barat dapat memberi kebijakan untuk membuka rombongan belajar baru dan pembangunanya di lakukan oleh Pemkot Bekasi.


" Kita mampu jika memang butuh rombel baru, kita akan bangun dan saya yakin kita mampu, Jangan sampai mereka sudah kasih amanat sebagai Wali Kota, saya cuek dengan keluhan dari warga saya, " Tandasnya kembali.


Senada dengan Wali Kota, Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafis membenarkan pernyataan Walikota dan pihaknya sangat mendukung jika Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan penambahan rombel, persoalan gedung baru dapat di anggarkan di APBD perubahan terkait pembangunan rombel di SMA atau SMK karena masih berada di Kota Bekasi meskipun di kelola Provinsi Jawa Barat.


" Kita akan anggarkan, dan saya bisa pastikan semuanya akan setuju karena itu kebutuhan Masyarakat. Dan saya mendukung penuh langkah Wali Kota, " Kata Anggota DPRD Kota Bekasi, abdul Muin.


Di lokasi yang sama Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bekasi, Waluyo juga mendukung kebijakan walikota Bekasi, yang mengusulkan adanya pembangunan Ruang Kelas baru, guna untuk mensiasati kekurangan Rombel dapat di atasi oleh sekolah, Namun demikian pihaknya akan melaporkan hal ini ke dinas Provinsi jawa Barat.


" Saya akan lapor dan mengatakan kondisi di sekolah dimana puluhan orang di sekitar tidak bisa masuk di sekolah ini.Dan saya berharap ada kebijakan baru, seperti yang di jelaskan dsri wali Kota untuk oenambahan Rombel untuk warga yang masih butuh" Kata Waluyo Kepaala Sekolah SMAN 10 Kota Bekasi.


Wali Kota Bekasi menegaskan kembali bahwa SMA Negeri maupun SMK Negeri di Kota Bekasi dibangun melalui pajak warga kota bekasi yang telah di bayarkan, jika itu terjadi maka pemkot akan mempertahankan status tanah dan bangunannya karena masih tercatat di neraca Pemerintah Kota Bekasi, penegasan kembali jika memang tidak bisa penambahan rombel untuk warganya lebih baik di ganti menjadi SMP Negeri 50 Kota Bekasi untuk SMA Negeri 10 Kota Bekasi yang di kelola dari Propinsi. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250