BKPPD Laporkan Ke Pusat Tingkat Kehadiran ASN Kota Bekasi 98.73 Persen


Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi melaporkan data kehadiran pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) RI sebanyak 98.73 persen atau 10.891 pegawai dari total 11.041 pegawai di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran 1440 Hijriyah, Senin , (10/6/2019).

Tercatat 140 pegawai tidak hadir pada hari pertama masuk kerja di Kota Bekasi dan 10 orang sedang tugas belajar. Dari 140 pegawai dengan rincian Tidak Hadir Tanpa Keterangan sebanyak 38 orang, Cuti 51 orang, sakit 34 orang, izin 17 orang.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPPD Kota Bekasi, Meri Soniati, mengatakan input data dilakukan setelah pihaknya langsung turun ke sejumlah kantor pemerintah Kota Bekasi di wilayah Margahayu dan Juanda serta lewat aplikasi kehadiran pegawai. Sementara kata dia jumlah ini diluar tenaga kerja kontrak (TKK) yang masih dalam proses perekaman.

Setelah direkap, pihaknya menginput data ke pusat lewat aplikasi Si Dina, Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional.

"Kita baru selesai input data pukul 15.00 WIB di aplikasi SiDina absensi kehadiran ASN Pemkot Bekasi di semua OPD," kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPPD Kota Bekasi, Meri Soniati, Senin, (10/6/2019).

Maria Soniati mengatakan akan menindaklanjuti sebanyak 38 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan agar dikenai hukuman.

"Kita akan menyampaikan surat ke OPD pegawai tersebut untuk merekomendasikan pemberian teguran lisan. Ini yang akan kita lakukan," ungkap Maria.

Sebelumnya, Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi menyampaikan agar aparatur yang tidak apel dan hadir pada hari pertama untuk diberi hukuman. Ini ia katakan saat menjadi pembina apel pagi aparatur dilinkungan Kantor Walikota Bekasi, Senin, (10/6/2019).

"Ini sesuai arahan pemerintah pusat untuk mendata dan mencatat kehadiran pegawai usai libur lebaran. Apel pagi wajib bagi aparatur sebagai bentuk cerminan kedisiplinan dan komitmen kedepan demi pelayanan kepada warga," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam apel pagi tersebut, sebanyak 37 pegawai tidak hadir tanpa keterangan yang bertugas di kantor Walikota Bekasi dari total 2659 pegawai. tidak hadir 70 orang, diantaranya sakit 19, cuti 14, dinas luar 0, tanpa keterangan 37 pegawai. (goeng/ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250