Camat Bekasi timur Adakan Rakor Dengan Unsur Muspika Kecamatan


KOTA BEKASI, JUMAT 15 MEI 2020

Camat Bekasi Timur Pemerintah Kota Bekasi, Widy Tiawarman adakan rakor bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Bekasi dalam rangka implementasi penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kecamatan Timur Kota Bekasi, jumat  (5.05.2020).

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Timur, kegiatan rapat koordinasi penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Bekasi timur dihadiri Oleh Kapolsek Bekasi timur, Babinsa, lurah se kecamatan bekasi Timur serta Ketua RW dan RT.

Camat Bekasi Timur, Widi mengharapkan peran para tokoh dan stakeholder di Kecamatan Bekasi timur dapat bersama-sama mensosialisasikan penerpan PSBB tahap 3 ini.

“Saya mengharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan stakeholder lainnya untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang penerapan PSBB yaitu agar menjauhi kerumunan massa, dan disarankan untuk berdiam diri saja dirumah, karena kami akan selalu berkeliling dan akan memberikan teguran keras apabila masih didapati ada warga masyarakat yang berkerumun atau nongkrong-nongkrong,” ujar Widi.                        *(Yas/ Humas)*

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250