
Tanggal : 18 Januari 2019
Sumber Berita : Kompas (http://kompas.com/)
BEKASI - Dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi , hanya enam Kelurahan yang dinyatakan tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau menerapkan sistem open defecation free (ODF).
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat ada sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) di wilayah setempat yang buang air besar (BAB) di sungai melalui jamban. Mereka berdomilisi di 50 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Adapun keenam kelurahan yang menerapkan sistem ODF adalah Kelurahan Jatibening, Kotabaru, Jatikarya, Bojong Rawalumbu, Arenjaya, dan Pengasinan. "Untuk enam kelurahan itu sekarang menerapkan pola hidup sehat dengan membuang feses lewat septic tank," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fevi Herawati, Senin (21/1/2019).
TINDAK LANJUT SKPD : Dinas Kesehatan
- Klarifikasi media tentang BABS/ODF di Kota Bekasi* Sejumlah 6000 an rumah tangga yang masih belum memiliki akses sanitasi layak di wilayah Kota Bekasi merupakan sebagian kecil atau kurang dari 2% dari 600.000 rumah tangga yang ada di Kota Bekasi, dari sejumlah itu tersebar di 50 wilayah Kelurahan. Kota Bekasi merupakan wilayah yang paling tinggi capaian cakupan akses sanitasi layak di Jawa Barat yaitu 98,42%, bisa di lihat di web STBM Nasional.
- Sampai hari ini sudah ada 6 Kelurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai wilayah yang bebas buang air besar sembarangan ( ODF ), dan dalam waktu dekat akan di susul oleh kelurahan-kelurahan yang lain jika sinergitas program perbaikan lingkungan permukiman lebih ditingkatkan serta pemberdayaan masyarakat dan peran CSR lebih dilibatkan bahkan tidak mustahil Kota Bekasi akan menjadi Kota yang pertama mendeklaarasikan sebagai Kota ODF di Jawa Barat.