
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyasar kesadaran masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempatnya. Lebih dari itu, dalam membuang sampah juga harus dapat memilah antara sampah organik dan non organik sesuai tempat sampah yang disediakan.
“Kota Bekasi untuk Adipura tahun 2018 sudah masuk verifikasi, insyaallah dapat adipura. P1 sudah, P2 sudah dan dilanjutkan dengan tahap verifikasi,” ungkap Kepala DLH Kota Bekasi Jumhana Luthfi usai hadiri acara tasyakuran Hari Kemerdekaan RI di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (26/8) malam.
Jumhana Luthfi menegaskan, tantangan peraihan Adipura saat ini justru untuk dapat meraih Adipura 2018-2019. Oleh karena itu, target kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan kategorinya harus gencar dikampanyekan.
“Jadi kategori kota itu yang dinilai apakah masyarakatnya sudah bisa memilah sampah atau tidak. Itu yang harus kita gerakkan secara masif,” jelasnya.
Selain memberikan kesadaran kepada masyarakat, hal kedua yang harus dilakukan yakni menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah di tempat umum.
Kepala Dinas menambahkan, di Kota Bekasi terdapat 84 titik penilaian Piala Adipura yang tersebar di seluruh wilayah. Dari 12 wilayah kecamatan di Kota Bekasi, sebagian besar titik penilaian berada di Kecamatan Bekasi Timur.
“Sebagian besar ada di Kecamatan Bekasi Timur, sekitar 40 persenan,” katanya.
Dia berharap indikator terpenting dalam penilaian adipura bisa diraih yakni partisipasi dan pengetahuan masyarakat maupun pihak penyelenggara yakni dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Bank sampah menjadi program yang kami angkat agar dapat merubah perilaku masyarakat, bank sampah itu klinik perubahan,” pungkas Jumhana Luthfi. (*)