
Selasa 04 Februari 2020
KOTA BEKASI- Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pagi ini Dinas Pendidikan sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kota Bekasi.
Dalam keterangannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa aturan baru tersebut dikeluarkan sebagai aturan yang mengikat dan dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah supaya pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.
"Dikeluarkan aturan baru ini supaya ada aturan yang mengikat dan memang perlu sebagai acuan serta memiliki kepastian hukum," jelas Inayatullah.
Inayatullah juga menjelaskan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, di tiap sekolah memasukan program ke dalam RKT ( Rencana Kerja Tahunan) yang di sampaikan kepada orang tua siswa.
"Outing class pada tiap sekolah merupakan program yang memang ada pada RKT dan itu juga diketahui oleh para orangtua siswa," papar Inayatullah.
Adapun Keputusan Kepala Dinas ini diterbitkan juga sebagai bentuk pencegahan dari tindakan diluar aturan.
"Intinya sebagai landasan dan merupakan upaya pencegahan dari tindakan yang diluar aturan," tutupnya. (Za/Hms)