
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuka layanan One Day Service pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di tengah pelaksanaan Keriyaan HUT ke-22 Kota Bekasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ir. H. Djuanda, Jumat (1/3/2019).
"Kami sediakan kuota untuk pembuatan 300 KIA," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat.
Taufiq mengatakan, layanan ini merupakan rangkaian dari perayaan hari jadi Kota Bekasi yang pada 10 Maret 2019 akan memasuki usia ke-22 tahun.
Layanan serupa akan kembali dibuka Disdukcapil Kota Bekasi di area Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/3/2019). Kuota yang disediakan sama, yakni 300 KIA.
"Asalkan persyaratan lengkap, bisa langsung jadi jika mengurus pada kesempatan One Day Service," kata Taufiq.
Adapun yang menjadi syarat pembuatan KIA ialah KTP elektronik orang tua, Kartu Keluarga, buku nikah, Akta Kelahiran, foto. Namun pembuatan KIA diprioritaskan bagi anak yang pada tahun 2019 hingga 2020 akan memasuki SD, SMP, dan SMA.
Layanan pembuatan KIA sehari jadi ini disambut baik warga. Seperti diakui Lilis (37), warga Duren Jaya yang membuat KIA untuk kedua anaknya. "Betul langsung jadi. Nunggunya juga tidak lama. Udah tenang deh sekarang anak sudah jadi KIA-nya," ucap Lilis.
Dalam gelaran Keriyaan HUT ke-22 Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati berkesempatan menyerahkan secara simbolis KIA kepada perwakilan warga. *