
Kota Bekasi. -- Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Diskominfostandi bekerjasa dengan Kantor BPJS cabang Kota Bekasi membahas bersama intregasi kanal informasi pengaduan Masyarakat(5/8).
Bertempat dikantor Diskominfostandi digedung lantai 10 pemerintah Kota Bekasi.Kadiskominfostandi Dr. dr. Titi Masrifahati. MKM menyatakan Saat ini pengaduan tentang layanan publik selain melalui aplikasi dapat juga melalui Call Center Pemkot Bekasi 1500 444.sedangkan Call Center Nasional BPJS
khusus untuk BPJS.Agar dapat di intregasikan sehingga jika ada keluhan warga Melalui Aplikasi POT dan SOROT dan diteruskan melaui aplikasi BPJS "Ungkapnya.
Kepala Cabang BPJS Kota Bekasi dr. Farida Hanoum juga menyatakan bahwa dengan adanya intregasi data ini agar Tujuannya Semua Pengaduan Masyarakat dapat ditindak lanjuti dengan respon yang cepat "pungkasnya .