Diskominfostandi Sosialisasikan SP4N-LAPOR! Melalui Siaran Radio di Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Sedikitnya penggunaan kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR! oleh masyarakat di Kota Bekasi mengindikasikan masih kurangnya informasi terkait kanal pengaduan nasional yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB. Oleh karena itu, Diskominfostandi selaku koordinator pengelola pengaduan Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui siaran radio lokal yang ada di Kota Bekasi pada hari ini, Selasa (25/07/2023).

Melalui siaran radio pada dua radio lokal di Kota Bekasi, yaitu Radio Dakta dan Radio Elgangga diharapkan masyarakat akan mendapatkan informasi baru mengenai SP4N-LAPOR! dan dapat memanfaatkan kanal pengaduan nasional ini secara bijak dalam rangka turut serta berperan aktif meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara.

Menjadi narasumber pada sosialisasi ini adalah Subkoordinator Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Adelina Murni Siahaan. Beliau menyampaikan terkait SP4N-LAPOR! mulai dari dasar hukum penyelenggaraan kanal pengaduan, fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi SP4N-LAPOR!, hingga cara melapor sekaligus mendaftar pada aplikasi tersebut.

Berdasarkan data yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR! pada tahun 2022, masyarakat Kota Bekasi yang memanfatkan kanal pengaduan, aspirasi dan permohonan informasi ini tercatat 533 laporan. "Dari data ini kita bisa melihat bahwa masyarakat di Kota Bekasi masih banyak yang belum mengetahui kanal pengaduan ini, dan saya berharap melalui siaran radio ini bisa tersampaikan lebih luas lagi kepada masyarakat sehingga penggunaan SP4N-LAPOR! lebih optimal  dan tentunya layanan publik khususnya di Kota Bekasi akan semakin baik." ungkap Adelina Murni Siahaan.

(IF-PIP)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250