DISTANIKAN LAPORKAN MATRIKS TINDAK LANJUT KEPWAL TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PENANGAN COVID-19 


KOTA BEKASI, Kamis 25 Februari 2021

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mengeluarkan Matriks Tindak Lanjut Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500/Kep.49-Ek/II/2021 Tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi.

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan beberapa uraian tugas yang dijalankan diantaranya:

1. Merumuskan bahan kebijakan pemulihan dan transformasi ekonomi serta ketahanan pangan masyarakat.

a. Melaksanakan identifikasi dan pemetaan lahan-lahan non produktif, tanah fasos-fasum yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya pertanian, peternakan dan perikanan dengan output data lahan, fasos fasum yang dapat dimanfaatkan untuk usaha budidaya.

b. Pemanfaatan lahan tidur untuk budidaya tanaman hortikultura dengan output budidaya sayuran, tanaman hias, tanaman obat keluarga pada lahan tidur/kurang produktif.

c. Pemanfaatan bibit tanaman dari balai pembibitan tanaman untuk penanaman masal pada lahan non produktif dan tanah fasos fasum dengan output tersedianya bibit tanaman produktif.

d. Pemanfaatan bibit ikan air tawar dari balai besar ikan air tawar KKP untuk tebar benih pada 17 perairan umum dengan output tersedianya cadangan ikan di perairan umum untuk dikonsumsi masyarakat.

e. Pemanfaatan pekarangan melalui program pekarangan pangan lestari (P2L) dan pemanfaatan lahan fasos fasum dengan output menyediakan 2.250 bibit tanaman pangan pada kelompok wanita tani.

2. Merancang pembangunan ketahanan pangan dan pertanian berbasis potensi lokal

a. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan ketahanan pangan masyarakat dengan pemberian bantuan usaha budidaya domba/kambing dengan output menyediakan 100 paket bantuan usaha budidaya domba/kambing.

b. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha budidaya maggot terpadu dengan memanfaatkan limbah sampah organik dengan output menyediakan 24 paket usaha budidaya maggot dikombinasikan dengan ternak ayam dan lele.

c. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kegiatan Budikdamber (Budi daya ikan dalam ember) dengan output mengembangkan 4 POKDAKAN (Kelompok Perikanan) Budikdamber.

d. Pengembangan budidaya hidroponik di masyarakat Kota Bekasi dengan output bimbingan teknsi dan pendampingan Budidaya Hidroponik.

e. Peningkatan produktivitas tanaman padi dengan output bimbingan teknis dan pendampingan usaha budidaya padi dan pengendalian hama dan penyakit padi serta fasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi.

3. Membangun kemitraan multi pihak dibidang ketahanan pangan dan pertanian

a. Membangun kerjasama dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan tanaman bawang merah melalui sistem hidroponik dan pembangunan green house dengan output bantuan berupa bangunan green house seluas 400 m2, bibit bawang merah serta pendampingan kepada kelompok tani/ kelompok wanita tani selama program terselenggara.

b. Menjalin kerjasama kemitraan dan CSR dengan berbagai perusahaan untuk mengembangkan lumbung pangan perkotaan. (Bon)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250