
KOTA BEKASI, Jumat 10 April 2020
KOTA BEKASI - Akses perbatasan menuju Jakarta dijaga ketat oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Pasalnya hari ini merupakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan PSBB diberlakukan per hari ini, Dishub Kota Bekasi berjaga dan memantau di titik-titik akses perbatasan menuju DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar.
Lanjut Dadang mengatakan pemantauan dilakukan pada pagi ini hingga siang hari dan dilanjutkan pada sore hari hingga malam.
Adapun titik yang dijaga petugas Dishub, di antaranya Jalan K. H. Noer Ali (Kalimalang), Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai (Bintara), Pondok Gede, Jalan Akses Cibubur, Tol Bekasi Barat, dan Tol Bekasi Timur. Stasiun Bekasi dan Terminal Bekasi tak luput dari penjagaan.
Penjagaan itu berupa monitoring dan penghitungan lalu lintas kendaraan dari Bekasi menuju DKI maupun DKI menuju Bekasi.
"Kita monitoring pendataan, berapa jumlah kendaraan yang ke Jakarta. Kita terus lakukan pemantauan selama diberlakukan PSBB," ujar Dadang. (EZ/HUMAS)