DPRD dan beberapa OPD Kabupaten Malang pelajari rancangan KUA-PPAS Kota Bekasi



Kota Bekasi, 15-9-2017. Sebanyak 40 orang Anggota DPRD dan beberapa OPD Kabupaten Malang melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Kota Bekasi, Jumat (15/9) dalam rangka mempelajari peran DPRD pada rancangan kebijakan umum Anggaran  (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

"Tadi kami sempat tanya jawab mengenai APBD yang tidak bisa dilakukan skala prioritas," kata Ketua Rombongan DPRD Malang, HM Kholiq di Ruang Presroom Pemkot Bekasi.

Menurut dia, Pemerintah Kota  Bekasi memiliki pengelolaan anggaran baik, meski sebagian penghasilannya didapat dari pajak.
"APBD Kota Bekasi tahun ini sekitar 4,5 trilliun dengan di ABT mendapat kenaikan 28,97 persen, sehingga APBD kita menjadi 5,1 Trilliun yang terdiri dari PAD kita 2.3 triliun terdiri dari pajak 1.5 triliun,retribusi 220 miliar dan dana perimbangan 1.6 triliun dalam 4 jenis pajak yang dikelola pemerintahnya," kata Amsiyah selaku Sekretaris BPKAD .

 Mereka langsung disambut Asisten Administrasi Umum H.Dadang Hidayat, Sekretaris BPKAD Drs.Amsiyah,  Kepala Bagian Humas Edy dadiyo dan Kabid Anggaran pada BAPPEDA Eka Widayat.

Kabid Anggaran , Bappeda Kota Bekasi Eka Widayat menambahkan, semua perencanaan anggaran di Bekasi sudah dilakukan secara elektronik dengan cara dimasukan ke dalam E-Planning.

"Setelah itu baru ada pokok-pokok yang ditentukan. Kemudian dimasukan ke dalam sebuah perencanaan pembangunan," terangnya.

Acara sendiri dilanjutkan dengan dialog foto bersama, dan tukar cinderamata antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kota Bekasi .(dro).

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250