
DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka diskusi terkait perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi di Pressroom Humas, Rabu (27/11/2019)
Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata mengatakan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi
"Niat kami datang kemari untuk bersilaturahmi dan menambah ilmu dengan Pemkot Bekasi terkait perubahan susunan perangkat daerah," ujar Hendra
Setelah itu, beliau memperkenalkan anggota Pansus DPRD Kabupaten Bekasi serta perwakilan Sekretariat Dewan Kabupaten Bekasi
Menurutnya, Perda No. 6 tahun 2016 Kota Bekasi tentang perubahan meliputi beberapa OPD seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Inspektorat, Kearsipan, dan Kesbangpol perlu dipelajari lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan Kabupaten Bekasi
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hanan Tarya menjelaskan dengan rencana perubahan perangkat daerah hampir sama
"Berkaitan dengan rencana perubahan perangkat daerah di Kota Bekasi, melihat persamaan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi hampir sama semua karena terbentuknya perangkat daerah tergantung dengan rencana kerja daerah masing-masing," tutupnya
Turut mendampingi Kasubag. Organisasi, Kasubag. Hukum, Kasubag. Humas, serta perwakilan BKPPD Kota Bekasi
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi