DPRD Kabupaten Brebes Sharing Penanaman Modal Daerah


Anggota Pansus 9 DPRD Kabupaten Brebes mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Raperda Penanaman Modal Daerah di Pressroom Humas, Kamis (5/3/2020).

Ketua Rombongan sekaligus Ketua Pansus 9 DPRD Kabupaten Brebes pada sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi.

"Kedatangan kami Pansus 9 dalam rangka membahas tentang Raperda penanaman modal Daerah, Kabupaten Brebes sesuai dengan Peraturan Presiden No. 79 termasuk salah satu dari 3 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang dijadikan daerah investasi," ujarnya

Menurut beliau, Kami (Brebes) cukup tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah, berkaitan dengan investasi kami ingin mengetahui cara dari Pemerintah Kota Bekasi menarik para investor untuk menanamkan modalnya.

"Kami ada kesulitan kaitan dengan investasi, karena Brebes sudah dipatok menjadi daerah penyangga pangan (lahan hijau basah), namun sarana dan prasarana pertanian masih sangat minim, oleh sebab itu, Kami ingin menimba ilmu berkaitan dengan investasi yang ada di Kota Bekasi berkaitan dengan penanaman modal daerah," tambahnya.

Selanjutnya, Kabid DPMPTSP, Dedi M. Ipan memberikan sambutan kepada rombongan.

"Pemerintah Kota Bekasi melalui DPMPTSP menjamin keamanan dan kenyamanan kepada para investor untuk menanamkan modal nya di Kota Bekasi." 

Lanjut Dedi, DPMPTSP juga tengah merencanakan beberapa perubahan berkaitan dengan Perda penanaman modal, para pelaku usaha akan sangat tertarik apabila diberikan kemudahan percepatan perijinan.

"Di kota Bekasi, Kami punya 1 Mall pelayanan publik dan 2 Gerai Pelayanan Publik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintahan tinggal mencari yang terdekat," jelasnya.

Pada acara yang sama Kasubag Hukum Setda, Gomoz Jaksana Putera menambahkan bahwa Perda penanaman modal di Kota Bekasi sudah ada di tahun 2014  namun seiring jalannya waktu ada beberapa perubahan terutama amanat dari pusat untuk mempermudah perijinan kepada para investor.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Brebes. (dro/humas)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250