
Kota Bekasi - DPRD Kota Padang melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Padang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun 2018 (Pendapatan dan Pembiayaan).
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua DPRD dan Pemimpin Rombongan, H.Wahyu Iramana Putra SE sekaligus mengenalkan jajarannya yg berjumlah 33 Orang di ruang Press Room Humas SETDA Kota Bekasi (05/10) Kamis.
“Tujuan kami kesini ingin mencari pengalaman atau kiat untuk menambah PAD karena hasil diskusi kami (DPRD Kota Padang) sebelumnya bahwa di Pemerintah kota bekasi sangat baik dalam hal ini (PAD), dari yang sudah terealisasi 1,2 T terlihat sumber-sumber PADnya cukup signifikan dan dapat menjadi acuan untuk Kota Padang nanti” ujar Wahyu.
Selanjutnya, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ferry Lumban Gaol memberikan sambutannya kepada Rombongan DPRD Kota Padang sekaligus memperkenalkan unsur pemerintah yg mendampinginya meliputi BPKAD, BAPPEDA, Bag.Perekonomian, BAPENDA,DISHUB, dan Perwakilan BUMD (Bank Syariah).
"Selain berdiskusi mengenai penyusunan RAPBD APBD Kota Padang, Kami pun juga bisa menimba ilmu apa saja yang dibawa oleh para anggota dewan yang terhormat untuk Kota Bekasi, oleh karena itu perlu diketahui bahwa RAPBD Kota Bekasi tahun 2017 (Pendapatan Asli Daerah) PAD sejumlah 1 trilyun kurang lebih dan sudah terealisasi 1 trilyun 295 milyar sisa target 531 milyar dan Untuk TA KUA PPAS 2018 direncanakan 5,2 Trlyun” menurut Ferry.
“PAD di Kota bekasi meningkat , kalo kami gambarkan pada 2012 PAD Kota Bekasi senilai 735 Milyar lalu meningkat pada tahun2013 senilai 996 Milyar, selanjutnya tahun 2014 senilai 1,2 Trilyun, tahun 2015 senilai 1,5 Trilyun ,tahun 2016 senilai 1,595 Trilyun, 2017 senilai 1,8 Trilyun. Semua itu karena kami bermitra juga dengan Daerah Khusus Ibu Kota(DKI) dan iklim investasi di Kota Bekasi cukup cepat dapat dilihat dari pertumbuhan Hotel bintang dan apartemen yang ada” tandasnya.
Kasie BAPENDA Roni menambahkan bahwa berdasarkan UUD 28 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah membuat peningkatan yang cukup signifikan PAD Kota Bekasi. Investasi yang cukup tinggi di Kota Bekasi dari jasa retribusi parkir, dominan pajak (PPATP 351 M, PBB 275 M, pajak penggunaan jalan 321 M, Reklame 87 M), pajak hotel 25.8 M dan restoran 200 M .
“Kota Bekasi juga dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak terkait pembayaran pajak sekarang ini melalui online, dengan ini para wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya maka aplikasinya diblokir sehingga para wajib pajak harus membayar pajaknya jika ingin aplikasi nya dibuka kembali” kata Roni.
Acara dilanjutkan dengan dialog tanya jawab, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara pemerintah Kota Bekasi dengan Kota Padang(Dro).