
Kota Bekasi = Dengan aparatur yang hampir setengah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Bekasi berada pada Dinas Pendidikan yang ditopang anggaran yang besar. Dinas Pendidikan harus mampu berinovasi untuk melaksanakan tugas dan kinerja hingga pertanggung jawaban dalam memecahkan persoalan pekerjaan.
Ungkap Wali Kota Bekasi DR. Rahmat Effendi dalam rapat evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara online, Aula Nonon Sontani, Plaza Pemda Kota Bekasi, Minggu, 9/7. Rapat di hadiri oleh seluruh kepala sekolah yang berada di kota bekasi juga dihadiri oleh Pengawas, kepala UPTD, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Kominfo, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD.
Wali Kota juga menuturkan pabila kita lihat kompilasi anggaran berbanding dengan seluruh kab/ kota dalam scope jawa barat, kota bekasi memiliki anggaran anggaran yang paling berpihak kepada proses pendidikan.
" Banyak hal sepele yang tidak dapat dipecahkan oleh karna itu saya panggil semua kepala sekolah untuk mengklarifikasi masalah ppdb online", ucap nya.
Mulai dari kelas 1 siswa itu sudah pasti terdata mulai dari nama siswa, nama orang tua siswa hingga domisilinya, jadi tak ada yang susah dalam meng aplikasikannya.
Perlu diketahui pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan PPDB Online semenjak tujuh tahun lalu dan masalah yang timbul selalu bertumpu pada hal yang sama mulai dari sistem, koordinasi, pemahaman, termasuk didalamnya regulasi, " hal - hal seperti inilah yang harus dirubah, " tegasnya.
Ia juga menjelas kan dengan ada nya Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah untuk mengganti UU No.32 tahun 2004. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan, pengelolaan SMA dan SMK akan diambil alih Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi, tetapi proses regulasi pemerintahan nya ada di pemerintah kota.
" Jadi tidak bisa persepsi dari kepala sekolah tersebut bahwa mereka telah keluar dan masuk kedalam teritori provinsi dengan melepaskan tanggung jawabnya kepada pemerintah kota begitu saja, " jelasnya.
" Setelah rapat ini, kumpulkan seluruh kepala sekolah SMP siapkan semua database siswa yang mendaftar dan lengkapi dokumen siswa yang mendaftar melalui jalur umum, " tegasnya.
Ia menambahkan, untuk SMA saya akan meminta kepada gubernur agar diizinkan melihat penerimaan siswa melalui jalur aflimasi zonasi apakah sesuai dengan kewilayahannya.
Karena secara regulasi pemerintah kota belum menyerahkan kewenangan kepada pemerintah provinsi, karena secara administrasi harus dilakukan pendataan aset pemkot yang berada disekolah tersebut, jelasnya.
Semoga hal ini menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk menjadikan kota yang kita cintai menjadi kota cerdas, harapnya.(tdy)