Gandeng BSSN, Diskominfostandi Berikan Pelatihan Pengelolaan Informasi

BEKASI SELATAN – Menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi helat pelatihan pengelolaan informasi. Pelatihan yang diikuti oleh sejumlah stakeholder di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi, Rabu (28/3).

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut yakni Prabaswari selaku analis sumber daya persandian pada direktorat proteksi pemerintah deputi BSSN.

Kepala Diskominifostandi Titi Masrifahati mengungkapkan, pelatihan diberikan agar keterbukaan informasi pemerintahan bisa lebih maksimal.

“Dengan PPID Utama dan PPID SKPD patut disyukuri, sebagai perangkat untuk memberikan keterbukaan informasi yangbenar-benar transparan, proporsional, dan profesional,” ungkapnya.

Dengan pesatnya perkembangan penyebaran informasi yang ada saat ini, pemerintah harus menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang benar untuk masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, melalui pelatihan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi setiap stakeholder terkait keterbukaan informasi.

“Untuk membentuk masyarkat yang bertanggung jawab erhadap informasi yang diterima, pemerintah adalah ujung tombak yang terdepan menyelenggarakan informasi yang tepat untuk masyarakat. Mudah diakses, tanpa biaya, dan selalu siap 24 jam,” jelasnya.

Menurutnya, Kota bekasi yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan DKI Jakarta harus bisa menanggapi dengan cepat gencarnya arus informasi. Apalagi, penyebaran informasi yang masuk ke ranah media melalui kanal yang bisa diakses secara pribadi oleh setiap orang.

“Kita harus belajar belajar belajar, dan mengikuti perkembangan dinamika di Kota Bekasi yang sangat tinggi,” lanjutnya.

Titi menambahkan, pengelola informasi harus memiliki mindset bahwa informasi adalah sebuah aset yang harus dijaga. Dalam hal ini, bukan berarti harus menyembunyikan informasi yang memang layak diketahui oleh masyarakat. 

“Misalnya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), walaupun ngumpet-ngumpet juga nanti akan di-publish,” tukasnya.

Kedepannya dia berharap, agar setiap stakeholder bisa memahami dengan baik aturan tentang keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang. “Kita kembalikan lagi semuanya ke peraturan,” sambungnya. (*)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250