
Kota Bekasi. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan silaturahmi dengan para kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se Kota Bekasi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi , bertempat di Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Selasa ( 24/10).
DAlam sambutannya dihadapan para kepala sekolah SMA/ SMK negeri Ahmad Heryawan menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan peningkatan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun tahun 2018 sebagai konsekuensi pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten/Kota tetap diperbolehkan untuk menyubsidi biaya pendidikan sesuai kemampuan dan tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.
Heryawan menyebutkan, anggaran yang dialokasikan tersebut lebih besar porsinya daripada yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun.
"Tahun depan meningkat alokasinya karena beban kami pun bertambah dengan bergabungnya 28.000 guru menjadi Aparatur Sipil Negara Provinsi Jawa Barat serta 23.000 tenaga honorer," katanya.
Penambahan anggaran tersebut, kata Heryawan, diperuntukkan bagi pemberian tunjangan guru, dana operasional sekolah, dan Bantuan Operasional Siswa.
Perihal tunjangan untuk guru, Pemprov Jabar tidak memukul rata besaran yang diberikan. Ada setidaknya empat daerah yang tunjangannya tidak mengikuti besaran yang ditetapkan Pemprov Jabar, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Banjar.
"Pada keempat daerah tersebut, besar tunjangan disesuaikan dengan jumlah yang diterima pada tahun sebelumnya," katanya.
Heryawan mengatakan, pembedaan tersebut diberlakukan karena pada tahun-tahun sebelumnya pun besaran tunjangan di tiap kota/kabupaten bervariasi.
"Ada yang tahun sebelumnya memberikan Rp 2 juta, ada yang Rp 1,3 juta, Rp 600.000, Rp 50.000, Rp 200.000, Rp 300.000, bahkan 0. Akhirnya kami berikan dengan nilai rata-rata Rp 600 ribu ke semua kota/kabupaten kecuali empat daerah tadi," katanya.
Selain tunjangan tersebut, diberikan pula uang makan sebesar Rp 500.000 yang jumlahnya sama di semua wilayah."Tentunya ini kami lakukan demi peningkatan kesejahteraan guru secara umum," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa meskipun pengelolaan SMA/SMK telah beralih ke tangan Pemprov Jabar, tapi pemerintah daerah di kota/kabupaten tetap diperbolehkan memberikan bantuan untuk penyelenggaraan pendidikan di jenjang tersebut.
"Silakan saja jika kota/kabupaten ingin membantu karena sekolahnya memang ada di wilayah masing-masing. Kalau soal peruntukannya, pemerintah setempat yang lebih tahu dan diperbolehkan selama sesuai ketentuan," katanya.
Ketika disinggung terkait tawaran bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 40 miliar yang belum kunjung direspon, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi dalam kesempatan sama, menyebutkan hal tersebut dikarenakan belum terjalinnya komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi untuk membahasnya.
"Dengan Kota Bekasi masih belum terkomunikasikan, sejauh ini baru tiga daerah yang sudah komitmen membantu, yakni Pemkab Bekasi sebesar Rp 99,3 miliar, Pemkot Banjar Rp 2,5 miliar, dan Pemkab Pangandaran Rp 3,9 miliar," katanya.
Hadadi menjanjikan ke depan, komunikasi dengan pemda kabupaten/kota akan lebih diintensifkan.Tandasnya. (yas/Ris)