
Kota Bekasi. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim melakukan kunjungan kerja ke Pemerimtah Kota Bekasi guna mempelajari pogram-program kerja yang dapat mendukung peningkatan PAD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim, Jonidi mengatakan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi
"Adapun tujuan kami ke Pemkot Bekasi dalam rangka untuk mencari referensi terkait dengan pembangunan yang berkaitan dengan keuangan daerah seperti aset daerah, dunia usaha, pengelolaan pasar, juga program prioritas lainnya yang ada di Kota Bekasi," ucap Jonidi
"Kami berharap ada masukan untuk meningkatan PAD khususnya di sektor pajak parkir ditepi jalan umum, pasar tradisional, dana CSR pihak ketiga dan hotel serta pajak hiburan karena kabupaten Muara Enim baru akan menetapkan Perda terkait hal tersebut," tambahnya.
Dirinya berharap dengan melakukan study komperatif ke Pemkot Bekasi mendapatkan masukan dan hal-hal baru yang dapat diterapkan di Kabupaten Muara Enim. Tuturnya.
Selanjutnya, Kabag Organisasi Setda, Ali Sofyan memberikan sambutan selamat datang kepada 16 orang rombongan DPRD yang diterima di ruang pressroom Bagian Humas Rabu( 15/05/2019).
"Selamat datang di Kota Bekasi mengenai pembahasan tentang Pendapatan Asli Daerah, Kota Bekasi sangat mengandalkan pemasukan dari perdagangan dan jasa seperti untuk pembangunan, PAD tahun 2019 di targetkan sebanyak 3.2 trilyun dengan APBD 6.6 trilyun terdiri dari sektor pajak kendaraan bermotor, hiburan dan parkiran hingga Pajak Bumi dan Bangunan," ujarnya
Disamping itu, terkait dengan BUMD setiap Kabupaten/Kota memiliki BPRS, Kota Bekasi memiliki BPRS Patriot yang baru-baru ini menyumbang penghargaan karena masuk dalam salah satu andalan di bidang pendapatan daerah.
Dalam acara yang sama, Kasubag. Kerjasama Setda, Arif menjelaskan bahwa Pendanaan atas nama CSR (Corporate Sosial Responcibility) Kota Bekasi sudah melakukan beberapa kegiatan CSR dengan perusahaan swasta.
Sementara itu, Kabid Bapenda, Luthfi menegaskan untuk Postur pendapatan Kota Bekasi tahun 2019 APBD ditargetkan 6.6 trilyun rupiah dengan 19 jenis pajak daerah diantaranya PBB, restoran, hiburan, parkir, dst.
Terakhir, Kabid. Disperindag, M.Pohan menerangkan untuk pasar yang ada di Kota Bekasi memiliki 14 pasar milik Pemda , 7 diantaranya dikelola pihak swasta, 4 masih dikelola pemerintah, 3 rencananya baru mau diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
Menurut Pohan, Ada 3 kewajiban pihak swasta kepada Pemerintah Kota Bekasi diantaranya retribusi parkir , pasar, dan lain-lain (MCK) dan Target Retribusi pasar Kota Bekasi tahun 2019 sebanyak 19 milyar dari 14 pasar tersebut.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, Foto Bersama, tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kab. Muara Enim.( dro)