
Kota Bekasi, 6/2/2018. Inspektorat Kota Bekasi menggelar acara Coffe Morning dalam rangka
penyusunan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kepolisian Resor Metro Bekasi
dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait penanganan Laporan /Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah
daerah.
Acara yang diadakan selasa (6/2) bertempat di Nonon Sontani tersebut dihadiri Oleh Wali Kota Bekasi,
Dr.Rahmat Effendi beserta pejabat Esslon II,III . turut hadir Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dan jajaranya
serta hadir pula perwakilan Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi.
Wali kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi dalam sambutannya mengakatan menyambut baik atas kerjasama
ini.
Menurutnya dengan begitu akan tercipta kordinasi dan kerajamaa yang saling mendukung sesuai
ruang linkup dalam nota kesepahaman serta dapat terbentuknya kepastian terhadap tata cara
koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
saya setuju dengan kerjasama tiga instansi ini, dengan begitu proses
terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) akan terlaksana dengan baik
karena adanya fungsi-fungsi pengawasan,ujarnya.
Sehingga dengan demikian, tugas”pengawasan” yang dilaksanakan merupakan
bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah, tandas Walikota.