KECAMATAN BANTARGEBANG SOSIALISASIKAN 3M


KOTA BEKASI, Jum'at 16 Oktober 2020

KOTA BEKASI - Demi memutus rantai penyebaran Covid 19 Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Tiga Pilar terus lakukan giat sosialisasi terkait pentingnya 3M.

Dipimpin langsung oleh Pipik Anwar Sidik Kasi Pemtrantimbum Kelurahan Bantargebang bersama dengan satgas pamor Kelurahan Bantargebang dan Kecamatan Bantargebang, Satpol PP serta didampingi oleh personil Kodim 05/07 terus serukan pentingnya 3M bagi warga masyarakat Kota Bekasi yang berlokasi di pasar Bantargebang.

Sesuai dengan Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan 3M dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif menekankan agar warga masyarakat Kota Bekasi wajib menerapkan 3M yaitu :
1. Memakai masker dengan benar jika bepergian kemanapun
2. Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir secara rutin
3. Menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat berinteraksi dengan siapapun 

Langkah ini dilakukan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Bekasi. Selain kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Bantargebang giat ini pun harus diserukan secara masif dan terus menerus kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat guna membantu tugas Aparatur Pemerintah dalam hal mensosialisasikan Gerakan 3M kepada seluruh elemen masyarakat. (Bon/Humas)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250