
KOTA BEKASI, MINGGU 17 MEI 2020
KOTA BEKASI – Masih maraknya Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan membuat kerumunan orang memadati sejumlah tempat.
Pegawai Pemkot Bekasi langsung menuju ke tempat perbatasan dalam upaya mengatur penerapan PSBB yang diberlakukan. (16/5/2020)
Tepatnya di Pertigaan Villa Jatirasa Kelurahan Jatiasih terlihat para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih melayani sejumlah pelanggan.
“Kami Bersama unsur Tiga Pilar berupaya selalu menghimbau kepada seluruh pedagang dan juga pengunjung atau pembeli untuk mematuhi peraturan PSBB yang telah ditetapkan diantaranya adalah pedagang dilarang menyediakan kursi, pembeli dilarang makan ditempat, baik pedagang dan pembeli harus menggunakan masker,” ujar Lurah Jatiasih
Lurah Jatiasih menambahkan jika aturan tersebut tidak diindahkan dan ditaati maka kami akan melakukan tindak tegas terhadap pelanggar berupa larangan untuk berjualan.
Dimasa sekarang butuh kepedulian bersama dalam memerangi wabah Covid 19 baik dari warga maupun Pemeritah Kota Bekasi guna memutus rantai penyebaran covid 19 yang ada di Kota Bekasi. *(Dro&Bon/ Humas)*