
Kota bekasi, 17-04-2017. Komisi D DPRD Kota Malang, hari Senin mengunjungi Kota Bekasi untuk tukar informasi masalah Perda Tentang Perempuan dan anak.
Di Kota bekasi, rombongan Komisi D DPRD Kota Malang diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Teddy Hafni, ketua KPAID Kota Bekasi, Rony serta Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi (KPPPA) Riswanti beserta jajarannya di ruang press room.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi menuturkan tujuan kedatangannya ke Kota Bekasi, untuk berkonsultasi perihal perda perlindungan Perempuan dan anak yang ada di kota bekasi.
dijelaskannya bahwa kota bekasi sudah banyak mendapat penghargaan-penghargaan yang kaitannya tentang perlindungan perempuan dan anak.
Dikatakannya bahwa maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi salah satu problem yang harus diselesaikan secara komprehensif, salah satu realita yang terjadi di Kota malang yaitu maraknya eksploitasi anak dibawah umur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan beberapa kejadian yang ada para anak-anak tersebut dijadikan alat penghasil uang dengan menjadikan mereka pengamen dan pengemis. untuk itu perlu adanya aturan yang mengatur hal-hal tersebut.
sementara itu, Kadis PPPA, Riswanty, menjelaskan bahwa Kota bekasi berupaya dengan gencar untuk melakukan perlindungan perempuan dan anak. Salah
satunya melakukan sosialisasi di RT/RW serta mmembentuk satgas-satgas perlindungan perempuan dan anak. dengan begitu masyarakat dapat memahami kemana dan bagaimana mereka harus melapor apabila dilingkungan seitarnya terjadi kekerasan, terang Riswanty.
Kita berharap di semua kota /kabupaten untuk masalah kekerasan ini agar tidak ada lagi, tandasnya, (yas)