
Kota Bekasi - DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mendapatkan kajian angka kriminalitas bagi pemuda.
Acara yang dimulai pukul 10.00 langsung dibuka dengan sambutan dari Ketua Rombongan yakni Agung Budi Margono ST, MT selaku Wakil Ketua DPRD kota Semarang, ia menyebutkan tujuan dari kunjungan karena ingin konsultasi Fungsi pengawasan kriminalitas bagi pemuda sekaligus mengetahui proses Kota Bekasi hingga mendapatkan predikat Kota Layak Anak.
“Karena Kota Bekasi menyandang Kota Layak Anak, kami ingin mengetahui langkah-langkah apa saja yg dilakukan Pemkot bekasi, sehingga bisa menekan angka kriminalitas terutama pemuda,belum lagi jumlah masyarakatnya yang jauh lebih banyak sekitar 2,6 juta jiwa dan lebih kompleks dibandingkan dengan Kota Semarang” ujarnya di ruang Press Room Humas Setda Kota Bekasi (Selasa,17-10-2017).
“Terkait kenakalan remaja tingkat kriminalitas , ada beberapa kegiatan ilegal yang dilakukan oleh remaja , disini kami ingin mencari solusi ,agar para remaja teralihkan ke kegiatan yang lebih positif” kata Agung.
Staf ahli walikota Bidang Pemerintahan, Ferry Lumban Gaol menyambut kedatangan rombongan yang berjumlah 15 orang, didampingi oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Titin Suryani, dan perwakilan dari SATPOL PP, Saut.
Dalam Sambutannya Ferry merasa tersanjung karena kota semarang juga sering dikunjungi oleh Kota Bekasi, ia berharap tukar menukar informasi ini nantinya dapat bermanfaat bagi kedua Kota
Acara pun dilanjutkan dengan dialog Tanya jawab antara pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Semarang
“Untuk saat ini Pemkot Bekasi melakukan pencegahan tindakan kriminal yang dilakukan pemuda dengan melakukan kegiatan kepemudaan, salah satunya dengan membuat organisasi kepemudaan” kata Ferry
Sekitar 1000 lebih organisasi pemuda yang ada dikota bekasi. Semua organisasi itu dibentuk agar mereka terhindar dari kegiatan yang negatif. Para pemuda yang ikut organisasi tidak hanya berasal dari Kota Bekasi melainkan imigran gelap yang sekedar “main” ke Kota Bekasi
Titin Suryani selaku Sekretaris DISPORA menerangkan bahwa di Kota Bekasi kasus kriminal yang menyangkut pemuda, lebih banyak mengenai Narkoba. Dalam paparannya pada tahun 2010 jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar mencapai 607 kasus. 95 kasus dilakukan oleh pelajar sekolah dasar (SD), 143 kasus oleh pelajar SMP dan sisanya yakni 369 kasus dialami oleh pelajar SMA/SMK. Sementara, ada 43 kasus lain yang menimpa mahasiswa
“Kami disini membina para pemuda agar mengikuti beberapa program contohnya program penyadaran (mengajak mereka untuk pemahaman bahaya narkoba), program pemberdayaan (Kewirausahaan) program pembinaan (kenakalan remaja khususnya narkoba)” ucapnya
Berbagai macam program kewirausahaan telah diadakan DISPORA yaitu pelatihan jasa montir bengkel , berjualan pulsa, penyediaan jasa kuliner, pelatihan ketrampilan kerja, pelatihan public speaking, pelatihan fotografi, dan pelatihan pemanfaatan multi media.
“Selain narkoba, tawuran antar pelajar marak terjadi di Kota Bekasi. Para pemuda ini juga menggunakan senjata tajam dalam aksi tawuran seperti pisau, celurit. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan polisi setempat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengingatkan akan bahaya nya tawuran seperti Hukuman dari sekolah dan Jika tertangkap polisi dan dianggap membahayakan maka akan terkena Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman 7 tahun penjara, Pasal 170 ayat 2 ketiga E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan yang paling parah Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. Lebih parah lagi bahaya dari tawuran yaitu kehilangan nyawa. Sudah banyak korban-korban yang kehilangan nyawanya” ujar saut selaku perwakilan SATPOL PP
“Kami SATPOL PP menggunakan aplikasi SOROT yang bisa di download di Google play. Tujuannya agar masyarakat bisa melaporkan apabila ada anak sekolah mau tawuran sehingga kami bisa lebih cepat mengamankannya” tandasnya.
Acara pun dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Semarang. (dro/dbr)