
Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bertempat di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Jalan Jend. A. Yani Nomor 1 Margajaya pada Senin (6/11).
Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Asisten Administrasi Umum Dadang Hidayat, para Kepala Dinas/Badan dan para Kepala Bagian serta Sekretaris Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi mengatakan mutasi dan rotasi ini dapat meningkatkan benefit kinerja yang lebih baik dalan tugas dan jabatan saudara-saudara sekalian.dan apa yang dilakukan hari ini tentunya amanah dari proses suatu jabatan, karena itu amanah maka di dalam amanah itu ada tuga dab tanggung jawab yang harus kalian selesaikan,
“Dalam perspektif sekarang ini kita bekarja tidak bisa mengalir berjalan rutinitas, bagaimana kita bisa memulai dan harus mampu menyelesaikan dari seluruh indicator kinerja pada unit-unit kerja yang ada, Itulah cara berfikir, itulah cara perubahan yang ada” ujarnya.
“Saya lihat hari ini kotaknya adalah kotak yang ada di kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan yang ada, maka pada saat kalian berada disana, kalian rubah kebiasaan yang tidak baik, kalian rubah proses yang berbelit menjadi proses yang cepat dan tepat, itu adalah tugas dari seluruh amanah yang di berikan berkenaan dengan tanggung jawab jabatan” imbuhnya.
Wali Kota Bekasi juga negesakan kalau sudah diberikan kepercayaan tidak mampu upaya-upaya perbaikan, simplikasi dari proses-proses kinerja yang ada berarti kalian tidak memahami tentang tanggung jawab tersebut, tanggung jawab itu bukan hanya memenuhi dari proses wajib tapi tanggung jawab itu harus bisa menyelesaikan dari kegiatan-kegatan kapasitas dan khusus yang menyangkut ruang lingkup dari kinerja yang anda lakukan.
“Saya berharap ini adalah bagian dari proses perbaikan dan kepemimpinan itu adalah suatu tindakan, harus bisa memulai dan bisa menyelesaikan bukan pada prosesi anda itu minta jabatan, dengan itu mudah-mudahan perubahan-perubahan ini akan terus berjalan dan mampu menciptakan inovasi-inovasi kinerja yang lebih baik yang tentunya ukurannya adalah kepercayaan di masyarakat” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Reny mengatakan bahwa pelantikan yang saat ini dilakukan selain untuk mengisi jabatan yang kosong juga untuk menjawab atau merespon atas semakin meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
“Selain itu pelantikan dan alih tugas yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi telah sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah diukur dalam perundang-undangan, Wali Kota Bekasi telah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor 820/9090/OTDA tanggal 2 November 2017” ujarnya.
“Pejabat yang telah dilantik akan melaksanakan tugas dalam jabatan baru setelah melakukan terima jabatan antara pejabat lama dengan pejabat baru yang diatur sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi” Pungkasnya (gie).