
Pansus RT/RW DPRD Kota Ambon mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka Konsultasi Pedoman Pemilihan Rukun Tetangga atau Rukun Warga bertempat di press room Humas (27-09-2017,Rabu)
Acara ini di hadiri oleh Gerald Malgoa selaku pemimpin rombongan dan Ketua Pansus DPRD Kota Ambon yang berjumlah 15 orang dan diterima oleh Ferry Lumban Gaol Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hudi selaku Kabag Pembangunan, dan Moch. Mansun selaku perwakilan Tapem.
Gerald Malgoa mengatakan kunjungan kerja ini untuk mendiskusikan masalah pemilihan RT RW karena Kota Bekasi sudah lebih lama berdiri daripada Kota Ambon.
Selanjutnya Ferry lumban gaol mengapresiasi kunjungan DPRD Kota Ambon ke Kota Bekasi karena telah memilih Kota bekasi untuk Konsultasi.
"Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan untuk penduduk kurang lebih 2,6 juta jiwa dan terdiri dari 7074 RT dan 1013 RW. RT RW disini sangat membantu pemkot bekasi dalam tupoksinya yang diteruskan ke masyarakat" ujarnya.
Beliau meyakini bahwa keberhasilan Pemerintah Kota adalah karena adanya sinkronisasi yang kuat antara RT/RW dengan Pemerintah Kota karena bersama-sama dan gotong royong dalam membangun Kota.
Acara dilanjutkan dengan dialog Tanya jawab ,tukar menukar cinderamata ,dan Foto Bersama DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Bekasi.(dro)