
Kota Bekasi ---- Senin 17 Desember 2018.
Apel Senin yang terlaksana di Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang langsung dipimpin Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan juga didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto serta jajaran Esselon II, III, IV, para ASN dan TKK di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Apel yang dirangkaikan dengan beberapa agenda yakni Pelantikan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi, Launching Kartu Identutas Anak (KIA),
Penyerahan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Pemerintah Kota Bekasi sebagai Kota Peduli HAM tahun 2018, Penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI terkait Pasar Tertib Ukur tahun 2018.
Dibentuknya Tim Wali Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan di Kota Bekasi tentunya tidak mudah, karena Tim ini diembani tugas yang harus tuntaskan fokus program dan kegiatan prioritas sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Tugas utama dalam kerangka mewujudkan tujuan prioritas percepatan pembangunan, dalam keputusan Wali Kota ditetapkan pula tugas utama tim percepatan beranggotakan 17 orang dari berbagai disiplin atau bidang keahlian tersebut.
“Tim ini bertugas antara lain pertama, melakukan kajian dan analisa terhadap persoalan dan kendala yang dihadapi dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan prioritas Pemkot Bekasi di bidang masing-masing,” ujar Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi.
Kedua, memberikan pertimbangan kepada Wali Kota dan atau Perangkat Daerah yang membidangi program dan kegiatan prioritas, sesuai bidang masing-masing.
Ketiga, menginisiasi dan menyusun terobosan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas kepada Perangkat Daerah terkait di Pemkot Bekasi atau antar lembaga di bidang masing-masing.
Keempat, memberikan masukan indikator penilaian dan evaluasi kepada Wali Kota terkait laporan kinerja perangkat daerah secara berkala.
Kelima, menyusun laporan kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan yang ditujukan kepada Wali Kota.
Dan keenam, adalah melaksanakan tugas lain yang diberikan Wali Kota sesuai bidang masing-masing.
“ Saya minta agar tim percepatan ini bisa bekerja dengan cepat,” kata Wali Kota Bekasi.
Dalam SK Wali Kota tentang Tim Percepatan ini, disebutkan bahwa tim bertanggungjawab kepada Wali Kota dan bekerja sejak keputusan mulai berlaku yaitu sejak tanggal ditetapkan per 18 Desember 2018.
Penyerahan penghargaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia teekait Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi dan diserahkan kembali ke Bagian Hukum Setda Kota Bekasi agar menambahkan motivasi kerja bagi para aparatur, juga penerimaan penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk Pasar Tertib Ukur yang diterima oleh pengelola Pasar Harapan Jaya dan Pasar Mutiara Gading.
Berikutnya, penandatangan Kerja sama antar Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pelaksanaan operasi dan pemeliharaan pompa dan pintu air milik Kementerian PUPR.
Selain itu, penyerahan kartu peserta BPJs ketenagakerjaan swcara simbolis sebagai bukti kepesertaan kepada anggota Linmas secara simbolis atas nama Maya Ruminingsih dari Kelurahan Jatimekar, Ramdani dari Kelurahan Margajaya, dan Hasanudin Setiawan dari Kelurahan Jakamulya, berikut juga disertakan penandatanganan perjanjian kerjasaa kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW yang juga dibuatkan kerjasama dari Bank Jabar Banten.
Terakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melepas peran Saka Jawa Barat 2018 bagi anggota Pramuka Kota Bekasi yang ditandai dengan pemakaian jaket. (Ndoet/ez)