Pemerintah Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Cuaca

Suhu 26°C

Kualitas Udara Baik

Pemerintah Kota Bekasi Launching Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi 43
Pemerintah Kota Bekasi Launching Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi 43

Pemerintah Kota Bekasi Launching Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi 43

30 September 2025 | 50

Pemerintah Kota Bekasi Launching Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi 43

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kementerian Sosial RI resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 43 (SRT 43), Selasa (30/9/2025), bertempat di Aula Gedung D, Balai Latihan Kerja (CEVEST) Kota Bekasi.

Tampak hadir Perwakilan dari Kementerian Sosial, Asisten Pemerintah Kesejahteraan SETDA (Asda I) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Dandim Letkol Arm. Krisrantau Hermawan S.H., M.I.Pol, Iptu Yulianto mewakil Kapolres Metro Bekasi Kota, Kepala Dinas Sosial Robert TP Siagian, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, dan Segenap Siswa Sekolah Rakyat beserta Wali Murid.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian ada dalam laporannya bahwa kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sekolah Rakyat adalah program nasional Presiden Prabowo sebagai jawaban untuk mewujudkan kemerdekaan dalam mengakses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin,” ujar Robert TP Siagian.

Menurutnya, tujuan pendirian Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, membentuk karakter, mendukung pendidikan inklusif, serta berkontribusi dalam visi Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kota Bekasi sendiri telah dimulai di STPL (Sentra Terpadu Pangudi Luhur) dengan nama Sekolah Rakyat Menengah 13 Bekasi yang menampung 180 siswa. Pada tahap berikutnya, sebanyak 75 siswa—terdiri dari 50 siswa SMA dan 25 siswa SD—akan belajar sementara di gedung CEVEST sebelum menempati lokasi permanen di Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.

Para peserta didik Sekolah Rakyat dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 dan 2. Proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi bersama pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Lintong Dianto Putra Dalam hal ini mewakili Wali Kota Bekasi melaunching MPLS serta menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, tenaga pendidik, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini. Ia berpesan kepada siswa agar menjunjung tinggi hormat kepada orang tua dan guru, serta terus bersemangat meraih cita-cita.

“Bapak dan Ibu guru memiliki tugas mulia untuk mendidik generasi penerus bangsa. Bimbing mereka dengan sabar, berikan harapan, dan jadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan,” tegasnya.

Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat mewujudkan misi “Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera” sekaligus mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan yang merata.

wan
Tag: Pemkot Bekasi Sekolah Rakyat Dinsos Kota Bekasi Cevest MPLS
Bagikan: