PEMKOT BEKASI KELUARKAN SURAT EDARAN HALAL BIHALAL HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H

KOTA BEKASI - Senin, 02 Mei 2022

Dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah di masa pandemi Virus Corona Disease (Covid-
19) di masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran guna memenuhi aspek protokol kesehatan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari resiko penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi. 

Surat edaran Nomor : 451/3019-Setda Kessos tentang Pelaksanaan Kegiatan Halal Bihalal pada Hari Raya idul Fitri 1 Syawal 1443 H/ 2022 M. Di Masa Pandemi Covid 19.

Aturan Kegiatan Halal Bihalal yang berkaitan dengan kemasyarakatan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan Halal Bihalal disesuaikan dengan level daerah Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran 
Corona Virus Dessease 2019 dimana Kota Bekasi masuk kategori Level 2;

2. Maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara Halal Bihalal adalah 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori Level 3 (tiga), 75 % (tujuh puluh lima persen) untuk daerah yang masuk kategori Level 2 (dua), dan 100 % (seratus persen) untuk daerah yang masuk kategori Level 1 (satu);

3. Untuk kegiatan Halal Bihalal dengan jumlah di atas 100 (seratus) orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19;

4. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan sekurangkurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak

(Dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250