
Pemerintah Kota Bekasi memperbaiki cacatan manis nilai Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (EKPPD) dari peringkat 30 di 2017 menjadi peringkat 17 di tahun 2018 dari Penilaian Kementerian Dalam Negeri RI.
Kota Bekasi meraih nilai 3.2546 dengan predikat Sangat Tinggi (ST). Nilai Pemkot Bekasi hanya terpaut 0.1858 poin dari peringkat pertama Pemerintah Kota Makassar dengan poin nilai 3,4404 status predikat Sangat Tinggi (ST).
Atas capaian ini, Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi mengapresiasi kinerja organisasi pemerintahannya bersama Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto yang terus menerus menunjukan progres yang baik. Ia bahkan menargetkan pada tahun 2019, Kinerja Pemkot Bekasi bisa masuk 10 besar se-Indonesia.
"Alhamdulillah dari rangking 30 menjadi rangking 17 terbaik dari 93 pemerintahan Kota se-Indonesia yang dinilai Semoga kedepannya prestasi Kota Bekasi lebih baik lagi," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat, (26/4/2019).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII Tahun 2019 di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/04/2019) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) terbaik.
Melalui keputusan Mendagri nomor 118-8840 tahun 2018, beberapa kota/kabupaten lainnya pun memperoleh penghargaan. Keputusan itu tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. (goeng)
Dari data yang diperoleh, 10 pemerintahan Kota terbaik dari 93 Daerah secara nasional sebagai berikut:
1. Makassar (3,4404)
2. Gorontalo (3,4142)
3. Semarang (3,3775)
4. Pekanbaru (3,3489)
5. Tangerang (3,3314)
6. Cimahi (3,3274)
7. Madiun (3,3056)
8. Banjar (3,3032)
9. Surabaya (3,3029)
10. Denpasar (3,3021)