
KOTA BEKASI - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad menerima tim Komisi Informasi Jawa Barat dalam rangka mintoring dan evaluasi penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik, Senin, (7/10/2024) di Command Center Kantor Wali Kota Bekasi.
Ikut mendampingi Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Staf Ahli Bidang Ekbang dan Kemasyarakatan, Reny Hendrawati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Marisi, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, Kadiskominfostandi Robet Tua P Siagian, Kepala Bagian Humas Saut Hutajulu, OPD terkait, dan Tim PPID Utama Pemkot Bekasi.
Tim KI Jabar dipimpin Husni Farhani Mubarak, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Egia Riska Fazrin Koordinator Asisten Ahli, Hukum Ulum Koordinator Asisten Ahli, Novia Deviyanti Asisten Ahli, Arini Yunia Pratiwi Asisten Ahli, Rijaalul Umma H Tenaga Teknis KI Jabar.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan selamat datang kepada tim penilai KI Jabar di Kota Bekasi dalam rangka melakukan penilaian keterbukaan informasi publik.
Gani Muhamad mengatakan, Kota Bekasi merupakan kota yang plural dan miniatur NKRI, maka setiap dinamika yang terjadi menjadi tantangan yang harus dihadapi kedepan. Hal ini relevan terkait komitmen pemerintah melaksanakan keterbukaan dan transparansi publik.
"Menjadi komitmen bagi kami dalam rangka melaksanakan UU keterbukaan informasi publik karena semangat dalam agenda reformasi penegakan supremasi hukum dan transparansi," ucapnya.
Kemudian ia berharap setiap badan publik di Kota Bekasi mematuhi prinsip dalam UU KIP sehingga pelayanan informasi publik semakin berkualitas.
Sementara itu, Husni Mubarak Komisioner KI Jabar mengatakan pada penilaian kepatuhan atas UU KIP bukan untuk semata-mata mencari para juara namun esensinya setiap badan publik mampu secara konsisten memberikan layanan informasi publik yang transparan sesuai regulasi.
"Pada prinsipnya yang dibangun mencari juara bersama, diseluruh badan publik harus didorong dan konsisten memberikan layanan informasi, transparansi sesuai regulasi adalah suatu keharusan," ucap Husni Mubarak.
Ia juga berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi pada Pemerintah Kota Bekasi lebih baik lagi kedepannya
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas waktu yang diluangkan Pj Wali Kota Bekasi dan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam menerima tim KI Jabar. Semoga kegiatan rutin visitasi badan publik yang selalu kita jalankan bersama membawa manfaat dan berdampak pada peningkatan layanan publik," ucapnya.
Setelah kegiatan penerimaan selesai, Pj Wali Kota Bekasi melakukan penandatanganan berita acara visitasi, memberikan cinderamata kepada tamu, dan foto bersama.
Kemudian acara penilaian dilakukan dengan mendengarkan paparan, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat mengenai program inovasi daerah Anda Sultan merupakan layanan berbasis zoom untuk memberikan pelayanan kependudukan di Kota Bekasi.
Tim KI Jabar juga melakukan uji petik penerapan UU KIP kepada badan publik kota Bekasi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Beberapa catatan dan masukan disampaikan tim penilai agar Dinkes Kota Bekasi semakin baik dalam pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat. (goeng)