PEMKOT DAN PEMKAB BEKASI SEPAKAT PASANG JARING UNTUK TANGANI SAMPAH


Tanggal                                  : 11 Januari 2019
Sumber Berita                       : Kompas Online (http://kompas.com/)
Kompas-KOTA BEKASI -  Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sepakat akan memasang jaring sampah di tiap kali wilayah perbatasan. Hal itu disepakati usat rapat bersama antar-pemerintah tersebut yang dilaksanakan di kantor Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/1/2019) pagi.  "Jaring kami pasang di perbatasan Kota dan Kabupaten, kalau itu sampahnya ada di wilayah Kota Bekasi, ya itu jadi kewajiban Kota Bekasi, kami harapkan Kota Bekasi bisa membersihkannya," ujar Camat Tarumajaya Sigit Andrian
 
TINDAK LANJUT SKPD  : Dinas Lingkungan Hidup  Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi
 
 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250