Penandatanganan MoU Pemkot Bekasi dengan Panwaslu Kota Bekasi Terkait Dana Hibah Pilkada Serentak

Kota Bekasi ------ Panitia Pegawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait guliran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada Tahun 2018 di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, S.Pdi bersama menandatangi surat hibah tersebut di Pendopo Wali Kota Bekasi pada hari Rabu, (27/09/2017).

Dana hibah yang akan di gelontorkan untuk kepentingan Pemilu Kepala Daerah di Kota Bekasi yang akan terlaksana pada Tahun 2018 mendatang sebesar Rp. 7.062.725.000 yang akan diterima Panwaslu Kota Bekasi yang akan direalisasikan untuk anggaran 2017 tahap pertama sebesar Rp. 2.807.169.000 dan untuk tahap kedua masuk dalam tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 4.255.556.000 mendatang.

Wali Kota Bekasi dalam sambutannya berpesan bahwa dana tersebut ditujukan untuk kegiatan Pemilukada di Kota Bekasi baik dari persiapan, pelaksanaan hingga hasil evaluasi, dan menugaskan untuk leading sector Asisten Pemerintahan, Dinar Faisal Badar, Staf Ahli Wali Kota Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi mengenai percepatan kegiatan tersebut agar terlaksana.

Begitupun di tugaskan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mengakselerasikan Panwaslu Pilkada untuk di wilayah kecamatan untuk membuat surat edaran kepada warga dibuatkan rapat khusus mengenai persiapa pelaksanaan Pilkada serentak yang akan terlaksana di Kota Bekasi pada tahun 2018 mendatang.

"Banyak anime masyarakat yang menyatakan ingin menjadi panitia pengawasan pemilukada mendatang untuk bersinegritas dalam lancarnya Pilkada serentak di tahun 2018 terkait dinamika demokrasi yang terbaik, segera di tindak lanjuti kepada Asda 1." Ujar Wali Kota. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250