
Tanggal : 8 Januari 2019
Sumber Berita : Warta Kota Online (http://wartakota.tribunnews.com/)
Warta Kota-KOTA BEKASI - Target pendapatan Pemerintah Kota Bekasi pada 2018 lalu tidak sesuai harapan. Dari target yang dipatok sebesar Rp 5,38 triliun, Kota Bekasi hanya memperoleh pendapatan sebesar Rp 4,64 triliun atau setara 86,18 persen dari target yang direncanakan. Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling rendah ada pada sektor reklame.
TINDAK LANJUT SKPD : Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah upaya untuk pencapaian target PAD, diantaranya dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 tahun 2018 tentang Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta melakukan penarikan pajaknya dengan turun langsung ke masyarakat
TINDAK LANJUT SKPD : Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi akan meningkatkan kembali fungsi pengawasan, Pendapatan dari pajak reklame melebihi dari pendapatan pajak reklame tahun lalu